Israel Cabut Aturan Soal Batasan Usia di Kawasan Al Aqsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 14 November 2014, 20:30 WIB
Israel Cabut Aturan Soal Batasan Usia di Kawasan  Al Aqsa
ilustrasi/net
rmol news logo Seluruh umat Muslim segala usia saat ini diijinkan datang dan melaksanakan ibadah di Temple Mount atau Al-Haram asy-Syarif yang terletak di kawasan Yerusalem Timur. Pasalnya, Israel pada Jumat (14/11) telah mencabut aturan soal batasan usia yang sebelumnya diterapkan.

Di dalam tempat suci itu diketahui terdapat dua bangunan utama yang penting bagi umat Islam yakni Masjid Al-Aqsa dan Kubah Shakhrah

Kendati demikian, seperti dikabarkan CNN, polisi Israel masih akan tetap menerapkan status siaga tinggi di Masjid Al-Aqsa.

Pancabutan aturan soal batasan usia itu dilakukan setelah digelar pertemuan antara Perdana Menteri israel Benjamin Netanyahu dan Raja Jordan King Abdullah serta Menteri Luar Negeri Amerika Serikat john Kerry di Amman Yordania pada Kamis malam (13/11).

Al-Haram asy-Syarif diketahui merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam dan juga tempat suci bagi umat Yahudi.

Umat Yahudi menyebutnya Temple Mount sedangkan umat Muslim lebih mengenalnya dengan sebutan Al-Haram asy-Syarif.

Di tempat suci itu kerap kali terjadi bentrokan berujung kekerasan terlebih setelah Israel menetapkan aturan bahwa hanya wanita dan pria yang berusia di atas 35 tahun saja lah yang bisa memasuki kawasan tersebut. Namun demikian aturan itu tidak lagi berlaku saat ini. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA