Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 11 Januari 2026, 16:37 WIB
Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes
Asap mengepul saat para pengunjuk rasa berkumpul dalam protes anti-pemerintah di Razavi Khorasan, Iran, pada Sabtu, 10 Januari 2026 (Foto: Reuters)
rmol news logo Gelombang protes nasional di Iran terus meluas dan memasuki pekan ketiga, dengan massa kembali turun ke jalan di Teheran dan Mashhad.

Kelompok aktivis menyebut sedikitnya 116 orang tewas akibat kekerasan selama aksi demonstrasi, sementara ribuan lainnya ditahan di tengah pemutusan internet secara nasional.

Di tengah eskalasi tersebut, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf memperingatkan Amerika Serikat dan Israel agar tidak menyerang Iran. 

Dalam sidang parlemen yang disiarkan televisi pemerintah dan diwarnai teriakan “Mati untuk Amerika!”, Qalibaf menegaskan ancaman balasan akan dilakukan jika Washington bertindak.

“Jika terjadi serangan terhadap Iran, baik wilayah yang diduduki maupun semua pusat militer, pangkalan, dan kapal Amerika di wilayah tersebut akan menjadi target sah kami,” kata Qalibaf, seperti dikutip dari NPR, Minggu, 11 Januari 2026.

Ia menambahkan Iran tidak akan menunggu hingga diserang dan akan bertindak berdasarkan indikasi objektif adanya ancaman.

"Kami tidak menganggap diri kami terbatas pada reaksi setelah kejadian dan akan bertindak berdasarkan tanda-tanda ancaman yang objektif," ujarnya. 

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan dukungannya kepada para demonstran melalui unggahan di media sosial. 

“Iran sedang melihat KEBEBASAN, mungkin seperti belum pernah terjadi sebelumnya. AS siap membantu!!!" tulis Trump.

Video yang beredar menunjukkan warga berkumpul di kawasan Punak, Teheran, dengan jalan-jalan ditutup dan demonstran mengangkat ponsel menyala. 

Di Mashhad, kota suci Syiah, rekaman memperlihatkan bentrokan dengan aparat serta barikade terbakar, memberi tekanan simbolik besar bagi pemerintahan teokrasi Iran.

Pemerintah Iran meningkatkan ancaman hukum. Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad memperingatkan siapa pun yang ikut protes akan dianggap "musuh Tuhan,” sebuah dakwaan yang dapat berujung hukuman mati. 

Pernyataan yang disiarkan televisi negara itu juga menyebut mereka yang membantu perusuh akan menghadapi tuduhan serupa.

Aksi protes bermula pada 28 Desember akibat runtuhnya nilai rial di tengah tekanan sanksi internasional terkait program nuklir. 

Seiring krisis ekonomi memburuk, tuntutan berkembang dari persoalan ekonomi menjadi seruan langsung yang menantang sistem pemerintahan teokrasi Iran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA