
Sebanyak 100 aktivis oposisi yang menuntut Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif mundur ditahan di penjara selama 14 hari. Putusan pengadilan Pakistan memberi opsi membayar sebesar Rp 2,3 juta bagi para aktivis yang ingin bebas.
Para aktivis ditahan atas dakwaan melanggar UU yang membatasi pergerakan orang. Pasalnya, para aktivis ini merupakan bagian dari ratusan aktivis yang berkemah di sekitar gedung parlemen di Islamabad selama satu bulan terakhir guna menuntut pengunduran diri pemerintah yang sekarang.
Sebagaimana dilansir
BBC (Sabtu, 13/8), mereka tercatat sebagai pendukung mantan pemain cricket Imran Khan dan ulama Tahirul Qadri yang secara masif menuntut Perdana Menteri Nawaz Sharif mundur karena diduga melakukan kecurangan dalam pemilihan tahun lalu.
Usai putusan pengadilan tersebut, pihak oposisi mengancam akan menghentikan segala bentuk perundingan dengan pemerintah hingga seluruh anggota mereka dibebaskan.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: