Bila Terbukti Ada Korupsi, Qatar Bisa Digeser Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 02 Juni 2014, 10:38 WIB
Bila Terbukti Ada Korupsi, Qatar Bisa Digeser Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022
net
rmol news logo Status Qatar yang telah ditetapkan sebagai tuan rumah perhelatan akbar Piala Dunia tahun 2022 mendatang akan dapat dipertimbangkan kembali bila tuduhan korupsi terbukti.

Wakil presiden FIFA Jim Boyce menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung pemungutan suara ulang mengenai tuan rumah piala dunia tahun 2022 untuk menggeser Qatar bila tuduhan dari surat kabar The Sunday Times yang menyebut bahwa pejabat sepak bola menerima total 3 juta poundsterling sebagai imbalan untuk mendukung pemilihan Qatar sebagai tuan rumah piala dunia terbukti.

"Saya sebagai anggota komite eksekutif pasti benar-benar tidak bermasalah bila mengajukan rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang," kata Boyce seperti dilansir BBC (Minggu, 1/6).

Panitia lelang Qatar 2022 sendir telah mengeluarkan pernyataan yang menyangkal tuduhan tersebut.

Untuk menindaklanjuti tuduhan tersebut, penyidik etik FIFA, Michael Garcia akan bertemu dengan panitia Qatar 2022 di Oman hari ini (Senin, 2/6).

Boyce menjelaskan bahwa Garcia bertugas untuk menginvestigasi apakah tuduhan tersebut terbukti benar atau tidak.

"Jika Garcia datang dengan bukti nyata dan bukti nyata itu diberikan kepada komite eksekutif serta FIFA, maka hal itu harus dipandang dengan sangat serius," tegasnya.

"Komite eksekutif FIFA 100 persen berada di balik Garcia. Ia akan diijinakn pergi dan berbicara kepada siapapun dari seluruh dunia untuk menuntaskan misinya," sambung Boyce. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA