Bupati Sudewo Patok Ratusan Juta untuk Jabatan di Pemerintah Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Januari 2026, 14:28 WIB
Bupati Sudewo Patok Ratusan Juta untuk Jabatan di Pemerintah Desa
Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke KPK usai terjaring OTT. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Bupati Pati, Sudewo disebut mematok harga ratusan juta rupiah untuk setiap jabatan di lingkungan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Sudewo mematok harga tertentu untuk setiap posisi jabatan perangkat desa. Posisi yang dijual adalah kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan sekretaris desa (sekdes).

"Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.

Namun demikian, Budi belum menyebutkan nominal uang yang dipatok Bupati Sudewo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Sudewo mematok harga mulai dari Rp100 juta hingga Rp160 juta setiap jabatannya.

Selain itu, KPK juga sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pengepul. Penetapan tersangka itu dilakukan pada saat ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka adalah, Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga orang kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA