"Para pemimpin Palestina telah dengan suara bulat menyetujui keputusan untuk masuk dalam keanggotaan 15 badan PBB dan perjanjian internasional, dimulai dengan Konvensi Jenewa Keempat," kata Abbas melalui siaran televisi nasional setelah menandatangani permintaan di Ramallah Tepi Barat Palestina (Selasa, 1/4).
Abbas menegaskan bahwa tindakan yang diambil tersebut bukan untuk melawan Amerika Serikat.
Diketahui bahwa Palestina sebelumnya telah sepakat untuk menahan diri dari upaya mencari keanggotaan badan-badan internasional serta menahan diri dari upaya untuk mencari tindakan hukum bagi Israel selama jangka waktu sembilan bulan sejak pembicaraan antara Palestina-Israel digelar atas mediasi Amerika Serikat pada Juli tahun lalu. Jangka waktu tersebut baru akan berakhir pada 29 April mendatang.
Sebagai imbalannya, disepakati bahwa Israel akan membebaskan 104 orang Palestina yang ditahan melalu beberapa kali tahapan.
Namun Dalam tahap terakhir, Israel tiba-tiba saja menolak untuk membebaskan 26 tahanan dan menggunakannya sebagai bahan tawar-menawar agar Palestina mau memperpanjang batas waktu pembicaraan hingga lebih dari 29 April.
Palestina menilai bahwa tindakan tersebut telah menyalahi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
"Ini bukan gerakan melawan Amerika, atau pihak lain, (melainkan) adalah hak kami. Kami sepakat untuk menangguhkan itu selama sembilan bulan," tegas Abbas seperti dilansir
Al Jazeera.
[mel]
BERITA TERKAIT: