Bupati Pati Bantah Bentuk Tim 8 Koordinator Pengepul Uang Pemerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Januari 2026, 11:08 WIB
Bupati Pati Bantah Bentuk Tim 8 Koordinator Pengepul Uang Pemerasan
Bupati Pati, Sudewo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Bupati Pati, Sudewo membantah membentuk Tim 8 yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes).

Bantahan itu disampaikan langsung Sudewo saat hendak dijebloskan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Selasa malam, 20 Januari 2026.

"Nggak ada tim 8 sama sekali, itu kan hanya orang yang menilai, tidak ada, tidak ada," kata Sudewo.

Sebelumnya saat konferensi pers, KPK mengungkapkan adanya Tim 8 yang dibentuk Sudewo yang berisi tim suksesnya (timses).

Pada Selasa, 20 Januari 2025, KPK KPK menetapkan 4 dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa (Kades) Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di karung.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA