Empat Saluran Televisi Rusia Dilarang Tayang di Ukraina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 26 Maret 2014, 13:22 WIB
Empat Saluran Televisi Rusia Dilarang Tayang di Ukraina
foto: net
rmol news logo Empat saluran televisi Rusia telah dilarang bersiaran di Ukraina. Hal tersebut dilakukan menyusul putusan pengadilan Kiev terkait penghentian penyiaran empat saluran televisi Rusia tersebut sampai proses hukum berlangsung.

Proses hukum yang dimaksud merupakan gugatan yang dikeluarkan oleh pengawas media massa Ukraina yang menilai bahwa konten informasi dari saluran Rusia mengancam keamanan nasional, kedaulatan, dan keutuhan wilayah Ukraina serta mempromosikan perang, kekerasan, kekejaman, menyebarkan permusuhan antar etnis, mendorong perselisihan agama serta melanggar hak asasi manusia.

Menurut komisaris Hak Asasi Manusia untuk Kementerian Luar Negeri Rusia, Konstantin Dolgov, pelarangan siaran tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap kebebasan.

"Hal itu dapat dianggap sebagai serangan kebebasan demokrasi, dan pelanggaran terhadap kewajiban internasional oleh Ukraina," kata Dolgov seperti dilansir Russia Today pada Rabu (26/3).

Menyusul keputusan tersebut, sebanyak 443 dari 703 penyedia konten Ukraina yang telah mengantongi lisensi dari Badan Televisi dan Radio Nasional Ukraina telah mematuhi keputusan tersebut dengan menghentikan saluran Russian Channel 1, NTV-World, RTR-Planeta, dan Russia-24. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA