Mulai Hari Ini Suriah Tidak Punya Lagi Senjata Kimia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 01 November 2013, 12:09 WIB
Mulai Hari Ini Suriah Tidak Punya Lagi Senjata Kimia
foto: net
rmol news logo Sejumlah tempat produksi serta fasilitas senjata kimia di Suriah telah diperiksa dan diamankan oleh tim pemantau internasional.

Seperti diberitakan Al Jazeera, dokumen prganisasi pelarangan senjata kimia atau The Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) menyebutkan bahwa OPCW telah memeriksa 21 dari 23 tempat pembuatan senjata kimia di Suriah. Sementara dua lainnya terlalu berbahaya untuk diperiksa, namun peralatan-peralatan kimianya telah dipindahkan ke tempat lain yang telah ditinjau oleh para ahli.

Al Jaeera
melaporkan bahwa sejak hari ini (Jumat, 1/11), Suriah tidak lagi memiliki kapasitas dan kemampuan untuk membuat senjata kimia. Hal tersebut turut mengakhiri fase pertama dan kedua pelucutan senjata kimia di Suriah, dengan total 1.000 ton senjata kimia yang telah diamankan. Sementara, fase ketiga merupakan fase pemusnahan senjata kimia yang berhasil ditemukan. Fase ini akan berlangsung hingga Juni 2014 dengan melibatkan PBB.

Tetapi, PBB atau OPCW tidak memiliki wewenang untuk menghancurkan senjata di Suriah. Karena itu, PBB akan meminta negara-negara anggotanya untuk menyediakan teknisi, operator dan para ahli untuk membantu penghancuran senjata kimia di Suriah.

Suriah setuju memusnahkan senjata dan produksi senjata kimianya setelah Rusia membawa Amerika Serikat (AS) ke meja perundingan untuk membuat kesepakatan. Dalam kesepakatan tersebut, Suriah diminta melucuti semua produksi dan fasilitas senjata kimianya hingga tenggat waktu yang disepakati, yakni hari ini. Sedangkan masa pemusnahan senjata kimia akan dilakukan dengan batas waktu pertengahan tahun 2014 mendatang. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA