Anggap Legalkan Aborsi, Uskup Filipina Tolak RUU Kesehatan Reproduksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/shoffa-a-fajriyah-1'>SHOFFA A FAJRIYAH</a>
LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH
  • Minggu, 16 Desember 2012, 13:19 WIB
Anggap Legalkan Aborsi, Uskup Filipina Tolak RUU Kesehatan Reproduksi
ist
rmol news logo Para pemimpin Gereja di Filipina mengatakan pada Sabtu (15/12) bahwa mereka akan menolak RUU yang akan membatasi jumlah kelahiran untuk mengurangi kemiskinan. Para Uskup beralasan bahwa RUU ini merupakan salah satu langkah pemerintah yang berpotensi melegalkan aborsi.

Mereka bahkan menyerukan ke setiap gereja-geraja Katolik di Filipina bahwa RUU Kesehatan Reproduksi yang dipromosikan pemerintah berpotensi mengancam moral negara.

"RUU Kesehatan Reproduksi, jika disahkan menjadi UU akan menempatkan resiko moral bangsa. Mentalitas kontrasepsi adalah ibu dari mentalitas aborsi," tulis mereka dalam surat yang diposting di situs Konferensi Uskup Katolik Filipina, seperti dikutip The West Australian (Minggu, 16/12).

Namun demikian, para pendukung RUU tersebut menyangkal bahwa ini akan mempromosikan aborsi. Pasalnya pemerintah konstitusi Filipina sudah dengan tegas melarang tindak aborsi. Mereka menyebut RUU ini semata-mata hanyalah untuk mengurangi angka kemiskinan di Filipina.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA