Salman Rushdie Luncurkan Buku Sambil Curhat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 23 September 2012, 15:52 WIB
Salman Rushdie Luncurkan Buku Sambil Curhat
Salman Rushdie/ist
rmol news logo Selama 23 tahun bersembunyi dari fatwa hukuman mati yang dijatuhkan pemimpin Iran Ayatullah Khomeini, Salman Rusdhie kembali tampil ke publik saat menerbitkan sebuah memoar berjudul Joseph Anton: A Memoir.

Rushdie dijatuhi fatwa hukuman mati sejak 1989 oleh Ayatullah Khomeini karena menulis The Satanic Verses yang dinilai menghujat Islam, Nabi Muhammad, dan Al Quran.

Sejak fatwa itu dijatuhkan, Salman Rushdie selalu bersembunyi dan senantiasa dikawal oleh agen keamanan tak bebas bepergian, serta diminta polisi menggunakan satu nama kode untuk dirinya. Salah satu nama samaran yang ia pakai adalah Joseph Anton yang kemudian menjadi judul buku terbarunya itu.
 
Dalam tayangan CBS This Morning Saturday, sebagaimana dikutip CBS News (Minggu, 22/9), Salman Rushdie nampak memanfaatkan wawancara seputar penerbitan buku setebal 656 halaman yang dirilis oleh penerbit Random House pada 18 September 2012 itu dengan mencurahkan isi hatinya selama dalam masa persembunyian.

"Yang menjadi ketakutan adalah pemerintah Khomeini benar-benar memiliki pembunuh profesional. Anda semua pasti tahu siapa yang membunuh kaum oposisi di Iran dan bahkan di Eropa. Itu sudah sangat jelas dan ancaman memang nyata," kata Rushdie

Penulis kelahiran 19 Juni 1947 itu merasa risih karena selalu dilindungi oleh agen intelijen dan selalu menggunakan mobil berlapis baja.

"Saya seperti di penjara. Saya sulit berpergian ke mana-mana," keluh Rushdie.

Hingga saat ini, Rushdie masih terancam oleh fatwa yang berlaku selamanya itu. Terlebih lagi Khordad Foundation yang berbasis di Iran baru-baru ini telah menaikkan hadiah untuk membunuh Rushdie, yakni dari 500 ribu dolar AS menjadi 3,3 juta dolar AS.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA