
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dengan tegas menyebut pembantaian etnis Rohingya yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar sebagai pelanggaran hak asassi manusia. Pernyataan itu disampaikan saat OKI tengah melakukan pertemuan dengan beberapa kelompok sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dunia serta perwakilan dari PBB.
"Kami mengecam tindakan pelanggaran HAM internasional menyangkut kekejaman yang dialami etnis Rohingya dan mendesak berbagai pihak untuk menekan Pemerintah Myanmar, agar mereka mengizinkan bantuan kemanusian internasional bagi etnis Rohingya," ungkap pihak OKI sebagaimana dikutip
AFP (Sabtu, 4/8).
Hasil pertemuan tersebut akan mengupayakan pembentukan sebuah komite yang nantinya akan memantau perkembangan yang terjadi di Myanmar, terkait dengan kondisi etnis Rohingya.
Sedikitnya 78 warga Rohingya tewas dalam konflik di Rakhine, Myanmar sejak Juni lalu. Konflik ini juga menyebabkan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi untuk menyelamatkan diri.
Nasib muslim Rohingya di Myanmar memang mengenaskan. Pasalnya, mereka mengalami diskriminasi dan status kewarganegaraannya tidak diakui oleh pemerintah Myanmar. Bahkan Presiden Myanmar Thein Sein pun lebih memilih mendeportasi atau memindahkan Muslim Rohingya dari negaranya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: