''Saya tidak berencana untuk menghapus hukuman mati,'' ujar Yoshihiko Noda sebagaimana dikutip
BBC (Sabtu, 31/3).
Menurut Noda, dengan mempertimbangkan situasi di mana jumlah kejahatan keji tidak menurun, maka ia merasa sulit untuk menghapus hukuman mati ini.
Jepang memberlakukan hukuman mati kepada para pelaku pembunuhan dengan korban yang banyak. Keputusan ini didapat setelah pada jajak pendapat tahun 2009 menyatakan 85,6 persen warga Negeri Sakura tersebut setuju hukuman mati.
Kamis lalu hukuman mati pertama dengan cara digantung kembali dilakukan sejak Juli 2010. Sejumlah laporan menyebutkan beberapa nama tahanan yang dirahasiakan namanya, digantung di penjara terpisah, semuanya didakwa melakukan banyak pembunuhan. Saat ini sedikitnya ada lebih dari 100 orang yang terancam hukuman mati.
Desakan untuk menghapus hukuman mati muncul dari para pegiat HAM. Amnesti Internasional juga mengecam tindakan Jepang ini karena tidak jelasnya nasib terpidana mati. Kadang para terpidana mati ini ditahan berpuluh tahun tanpa diberitahu sejak awal kapan hukuman mati untuk mereka dilakukan. Ini berarti setiap hari mereka akan dihantui rasa takut dan khawatir hari itu akan menjadi hari terakhir mereka.
[ian]
BERITA TERKAIT: