Nikita Mirzani, Kesal, Tahun Baru Belum Menjanda

Selasa, 23 Desember 2014, 09:06 WIB
Nikita Mirzani, Kesal, Tahun Baru Belum Menjanda
Nikita Mirzani
rmol news logo Sidang perceraian Nikita Mirzani dan Sajad Ukra berlanjut dengan agenda pembuktian. Nikita sebagai pihak penggugat memberi saksi memuluskan langkahnya bercerai dari Sajad. Saksi tersebut, salah satu sahabat terbaik Niki.

Orang terdekat, saudaranya. Se­mua menguatkan dalil kita. Per­se­lisihan dan percekcokan tergugat dan penggugat memang ada,” kata Oky Frediana, kuasa hukum Nikita, usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.

Namun ternyata Majelis Hakim masih membutuhkan keterangan lain. Sontak, itu membuat Nikita kesal. Pasalnya, dia mempunyai target men­jadi janda sebelum Tahun Baru.

Kesal saja bertele-tele, dua minggu lagi. Harusnya sudah jadi janda tahun baru. Ini nunggu lagi,” ujar Niki.

Namun, bintang Comic 8 ini me­nampik kalau dirinya ingin cepat-ce­pat resmi bercerai karena sudah ada pria yang melamarnya.

Nggak lah masa cepat banget (nikah lagi). Banyak yang dipikirin, mau kerja, cari duit untuk anak. Kan sidang nggak kasih duit,” tuturnya.

Nikita mengaku tersiksa lahir dan batin sejak menikah dengan Sajad. Bahkan, Nikita menuding suaminya itu ada main dengan pemijat plus-plus.

Saya disakiti lahir dan batin. Masak saya harus berbagi sama tu­kang pijat plus-plus sih? Nggak mung­­kin kan,” ungkapnya.

Nikita juga mengaku kerap men­dapat perlakuan kasar dari suaminya itu. Di Singapura pernah, di sini dijedotin. Karena dia cemburu, dia setiap lihat foto masa laluku di in­ternet langsung emosi,” tutur Niki.

Namun, soal tudingan Nikita itu, pihak Sajad belum berko­men­tar. Sementara, terkait KDRT (keke­rasan dalam rumah tangga) yang dialami­nya, Nikita juga telah mela­porkan Sajad ke Mabes Polri.

Datang ke pengadilan, kali ini Nikita terlihat anggun dengan midi-dress printed dan rambut pirang se­bahu. Penampilan ini membuat pangling lantaran selama ini Nikita kerap tampil seksi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA