Fahira Idris:

Obligasi Membuka Pilihan Pendanaan Lintas Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 08 September 2026, 03:01 WIB
Obligasi Membuka Pilihan Pendanaan Lintas Tahun
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu mempertimbangkan pesan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan Jakarta

"Kebutuhan pembangunan dan pengendalian risiko fiskal harus berjalan beriringan, bukan dipertentangkan," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris, dikutip Selasa 8 September 2026.

Menurut Senator Jakarta ini, obligasi membuka pilihan pendanaan lintas tahun sehingga pembiayaan infrastruktur dapat diselaraskan dengan masa manfaatnya. 

Percepatan pembangunan juga berpeluang membuka kegiatan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperluas basis penerimaan daerah.

“Saya menilai obligasi untuk mempercepat pelayanan dan menggerakkan ekonomi warga, bukan sekadar menambah uang di kas daerah,” ujar Fahira.

Fahira menegaskan, hasil penerbitan obligasi merupakan pembiayaan utang yang harus dibayar kembali, bukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Karena itu, keberhasilannya harus diukur dari produktivitas penggunaan dana, kemampuan pembayaran, dan manfaat bagi masyarakat. 

Ia menyampaikan enam rekomendasi kepada Pramono Anung terkait obligasi. Pertama, pastikan kebutuhan dan efisiensi pembiayaan. 

Kedua, prioritaskan proyek produktif yang siap dilaksanakan. Ketiga, bangun model penerimaan yang realistis. Keempat, siapkan pembayaran pokok dan bunga sejak awal. 

Kelima, bangun kepercayaan investor melalui tata kelola yang transparan. Keenam, pastikan manfaatnya bagi warga dan ekonomi lokal. 

Fahira berharap Pemprov DKI terus membangun komunikasi konstruktif dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri, OJK, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya. Perjuangan mendapatkan dukungan dana bagi hasil alias DBH tetap perlu berjalan, sementara obligasi dinilai berdasarkan kebutuhan, kelayakan proyek, dan kemampuan membayar.

“Jakarta dapat menjadi contoh pembiayaan daerah yang inovatif sekaligus bertanggung jawab,” pungkas Fahira. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA