Anggaran Subsidi 2027 Tembus Rp387 Triliun, Naik 15,1 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 18 Agustus 2026, 14:31 WIB
Anggaran Subsidi 2027 Tembus Rp387 Triliun, Naik 15,1 Persen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp387,88 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut terdiri dari subsidi energi Rp272,94 triliun dan subsidi nonenergi Rp114,93 triliun.
HUT RMOL news

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 anggaran yang disiapkan pemerintah tahun depan naik 15,1 persen dibandingkan outlook realisasi subsidi pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp337,1 triliun.

"Pada RAPBN 2027, anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp387,88 triliun, terdiri atas subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp114,93 triliun," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip Selasa  18 Agustus 2026.

Untuk subsidi energi, anggaran akan disalurkan untuk tiga komoditas, yakni BBM tertentu, LPG 3 kilogram, dan listrik. Subsidi BBM tertentu mendapat alokasi Rp28,7 triliun. Angka ini naik 8,7 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun.

Kemudian subsidi LPG 3 kilogram dialokasikan sebesar Rp114,1 triliun atau naik 26,21 persen dibandingkan outlook tahun ini sebesar Rp90,4 triliun.

Sementara subsidi listrik mendapat pagu terbesar, yakni Rp130,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat 17,84 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp110,4 triliun.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi nonenergi sebesar Rp114,93 triliun pada 2027. Pagu ini naik 4,6 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp109,9 triliun.

Subsidi nonenergi tersebut akan digunakan untuk subsidi pupuk, subsidi public service obligation (PSO), subsidi bunga kredit program, serta subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Untuk subsidi pupuk dialokasikan Rp48,2 triliun, sedangkan subsidi bunga kredit program sebesar Rp46,5 triliun dan subsidi pajak DTP Rp10,4 triliun. Adapun subsidi dalam rangka PSO mendapat alokasi Rp9,8 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas subsidi PSO angkutan kereta api kelas ekonomi Rp6,3 triliun, subsidi PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi Rp3,2 triliun, serta subsidi PSO kewajiban pelayanan publik bidang pers Rp200 miliar. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA