Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat likuiditas sukuk tertinggi, bersama Hong Kong, Malaysia, dan Mesir.
Dalam laporan terbarunya, Fitch Ratings menyebut likuiditas sebagian besar sukuk yang diperingkatnya telah mendekati level sebelum konflik. Meski belum sepenuhnya kembali ke posisi pada Januari, rata-rata likuiditas sukuk pada Agustus menjadi yang tertinggi sejak konflik dimulai.
"Likuiditas kemungkinan akan tetap terbatas selama ketegangan geopolitik berlanjut," kata Fitch dalam laporannya pada Rabu 13 Agustus 2026.
Fitch mengukur likuiditas menggunakan Bloomberg Liquidity Assessment (LQA), yang memberikan skor dari 1 hingga 100. Semakin tinggi skor, semakin rendah biaya likuidasi suatu surat berharga dalam kelas asetnya.
Per 4 Agustus 2026, lebih dari 75 persen sukuk yang diperingkat Fitch memiliki skor likuiditas di atas 50. Angka tersebut meningkat dari 64 persen pada 23 Maret, meski masih sedikit di bawah posisi Januari sebesar 81 persen.
Adapun median skor likuiditas sukuk yang diperingkat Fitch mencapai 64 pada 4 Agustus. Angka ini membaik dari titik terendah 55 pada 23 Maret, tetapi masih berada di bawah level sebelum konflik yang mencapai 68.
Sukuk Indonesia Masuk Kelompok TeratasFitch mencatat sukuk yang diterbitkan dari Hong Kong, Malaysia, Indonesia, Mesir, serta lembaga supranasional memiliki tingkat likuiditas tertinggi.
Sejumlah negara bahkan telah berhasil melampaui tingkat likuiditas sebelum konflik. Mesir, Oman, Malaysia, dan Irlandia mencatat peningkatan tersebut pada Agustus, dengan Mesir menjadi yang paling menonjol karena skor likuiditasnya sudah 11 poin di atas level sebelum konflik.
Indonesia sendiri masuk dalam kelompok pasar sukuk dengan likuiditas tertinggi, menunjukkan relatif kuatnya daya serap dan aktivitas perdagangan instrumen tersebut di tengah ketidakpastian geopolitik.
Secara umum, sukuk dengan peringkat investment grade memiliki likuiditas lebih tinggi dibandingkan sukuk non-investment grade. Sukuk investment grade yang diperingkat Fitch mencatat rata-rata skor likuiditas 69 pada 4 Agustus, naik dari 64 pada Maret, tetapi masih di bawah 72 pada Januari.
Sementara itu, sukuk non-investment grade memiliki skor rata-rata 40 pada Agustus, meningkat dari 33 pada Maret, namun masih lebih rendah dibandingkan 48 pada Januari 2026. Sukuk dengan peringkat kategori 'A' mencatat perbaikan likuiditas paling kuat antara Juli dan Agustus.
Sukuk Lebih Likuid Dibandingkan ObligasiFitch juga mencatat sukuk secara umum memiliki likuiditas lebih tinggi dibandingkan obligasi di berbagai mata uang. Per 12 Agustus, rata-rata skor likuiditas sukuk mencapai 57, dibandingkan 53 untuk obligasi.
Jika sukuk berdenominasi Dolar AS dikeluarkan dari perhitungan, kesenjangan tersebut semakin besar. Skor likuiditas sukuk meningkat menjadi 68, sementara obligasi berada di level 57.
Di kawasan negara-negara Teluk yang tergabung dalam GCC, sukuk memiliki likuiditas lebih tinggi dibandingkan obligasi di Oman, Bahrain, dan Arab Saudi. Sementara di Qatar dan Uni Emirat Arab, keduanya mencatat tingkat likuiditas yang sama. Di Kuwait, justru obligasi memiliki likuiditas lebih tinggi dibandingkan sukuk.
Dari sisi mata uang, sukuk berdenominasi ringgit Malaysia mencatat skor likuiditas tertinggi pada Agustus. Ringgit menjadi satu-satunya mata uang yang telah melampaui tingkat likuiditas sebelum konflik, yang mencerminkan kuatnya basis investor domestik Malaysia.
Sukuk berdenominasi euro juga mencatat likuiditas yang tinggi, sedangkan sukuk dalam Dolar AS masih mengalami pemulihan secara lebih bertahap dan mulai mendekati level sebelum konflik di sejumlah pasar.
Berdasarkan sektor, sekuritas berbasis aset (asset-backed securities) menjadi satu-satunya sektor yang telah melampaui tingkat likuiditas sebelum konflik. Pemulihan berikutnya terjadi pada sektor lembaga keuangan, disusul sovereign, supranasional, infrastruktur dan pembiayaan proyek, serta korporasi dan sektor lainnya.
Sementara itu, sektor keuangan publik internasional menjadi sektor dengan pemulihan likuiditas paling lemah.
BERITA TERKAIT: