Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya menempatkan laut sebagai sumber kehidupan yang keberlanjutannya harus dijaga. Pemanfaatan sumber daya laut untuk kepentingan ekonomi, menurutnya, harus berjalan seimbang dengan kemampuan ekosistem dalam menopang kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.
Gagasan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan bersama tim penulis dan editor buku “Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia” di kantor KKP, Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas substansi sekaligus arah penyempurnaan buku yang mendokumentasikan pemikiran, kebijakan, pengalaman, dan pembelajaran dalam transformasi tata kelola perikanan Indonesia.
Pertemuan dipandu Moh. Abdi Suhufan, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, yang menjelaskan bahwa buku ini disusun untuk menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman masyarakat mengenai arah perubahan tata kelola perikanan Indonesia.
Menurut Abdi, Indonesia memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar, tetapi pada saat yang sama menghadapi berbagai tantangan, seperti tekanan terhadap sumber daya ikan, overfishing, overfished, illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing), serta kebutuhan pengelolaan yang semakin berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks tersebut, Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota menjadi salah satu instrumen penting dalam transformasi tata kelola perikanan tangkap. Namun, buku ini tidak diarahkan semata-mata untuk menjelaskan PIT. Cakupannya lebih luas, yakni melihat bagaimana seluruh sistem pengelolaan perikanan dapat dibangun secara berkelanjutan, adil, terukur, dan memberikan kepastian usaha serta manfaat bagi masyarakat.
Menjaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Menteri KP menekankan bahwa pembangunan ekonomi kelautan harus tetap berada dalam batas kemampuan ekosistem.
Perspektif tersebut sejalan dengan kerangka Ekonomi Biru, yang menempatkan perlindungan laut dan sumber dayanya sebagai bagian penting dari pembangunan. Kebijakan tersebut mencakup perluasan kawasan konservasi laut, pengurangan tekanan terhadap sumber daya ikan melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya yang berkelanjutan, serta penguatan pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dengan kerangka tersebut, pembangunan kelautan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memastikan sumber daya dan ekosistem laut tetap mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Pandangan tersebut memperluas perspektif mengenai PIT. Pengelolaan penangkapan ikan tidak hanya berbicara tentang berapa banyak ikan yang dapat ditangkap, tetapi juga mengenai bagaimana menjaga stok ikan, melindungi ekosistem, meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Dari Mengejar Produksi Menuju Nilai Tambah
Dalam diskusi, Prof. La Sara Wakil Ketua Komnas Kajiskan menekankan pentingnya memastikan pengelolaan sumber daya perikanan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Dr. Suhana dari Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta mendorong perubahan orientasi pembangunan perikanan dari sekadar mengejar jumlah produksi menuju peningkatan kualitas dan nilai ekonomi hasil perikanan. Peningkatan kesejahteraan nelayan tidak harus selalu dilakukan dengan meningkatkan volume tangkapan, tetapi juga melalui efisiensi, kualitas produk, pengolahan, hilirisasi, dan penciptaan nilai tambah.
Perspektif ekologis turut diperkuat Akademisi Universitas Riau, Dr. T. Ersti Yulika Sari yang menekankan pentingnya memberikan ruang bagi ekosistem dan sumber daya ikan untuk pulih. Pengelolaan perikanan perlu memperhitungkan daya dukung lingkungan dan dinamika sumber daya agar pemanfaatannya tidak mengorbankan keberlanjutan laut.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi tata kelola perikanan membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kemampuan ekosistem dalam menyediakan sumber daya.
Pembelajaran dari Lapangan
Pengalaman implementasi di tingkat tapak juga menjadi bagian dari pembahasan. Project Manager GEF-6 CFI Indonesia, Dr. Adipati Rahmat Gumelar, menekankan pentingnya menjadikan pengalaman lapangan sebagai pembelajaran dalam memperkuat tata kelola perikanan.
Melalui GEF-6 CFI Indonesia, sejumlah pembelajaran telah direfleksikan, termasuk pengalaman penguatan masyarakat dan kelembagaan di KNMP Labetawi, Kota Tual, dan Wailihan, Kabupaten Buru. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kebijakan perikanan perlu diterjemahkan ke dalam penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan, kegiatan ekonomi, serta pengelolaan sumber daya yang memberikan manfaat nyata di tingkat lokal.
Pembelajaran dari lapangan tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam membangun kebijakan perikanan nasional yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga relevan dan dapat diterapkan oleh masyarakat.
Transformasi Membutuhkan Paradigma Kelembagaan
Dari sisi kelembagaan, Jurnalis Kelautan dan Perikanan, Kamarudin Azis menyoroti pentingnya membangun paradigma kelembagaan dalam transformasi tata kelola perikanan.
Pengelolaan sumber daya tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan kelembagaan, pengetahuan, tata kelola, serta pembagian peran yang mampu memastikan sumber daya dikelola untuk kepentingan jangka panjang.
Karena itu, transformasi tata kelola perikanan harus dipahami sebagai perubahan menyeluruh yang menghubungkan sumber daya ikan, ekosistem, masyarakat, ekonomi, kelembagaan, data, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Memperluas Perspektif Transformasi Tata Kelola Perikanan
Dalam sesi akhir pertemuan, pembahasan mengerucut pada pentingnya melihat transformasi tata kelola perikanan Indonesia dalam perspektif yang lebih utuh.
Pengelolaan perikanan tidak hanya berkaitan dengan pengaturan aktivitas penangkapan, tetapi merupakan bagian dari sistem yang saling terhubung antara keberlanjutan ekosistem, pemanfaatan sumber daya, kesejahteraan masyarakat, penguatan kelembagaan, ilmu pengetahuan, serta pertumbuhan ekonomi kelautan.
Dalam kerangka tersebut, Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan berlangsung secara terukur dan bertanggung jawab. Implementasinya perlu ditempatkan dalam konteks transformasi tata kelola perikanan yang lebih luas dan terintegrasi dengan agenda Ekonomi Biru.
Perspektif tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan buku “Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia”, yang diharapkan tidak hanya mendokumentasikan kebijakan, tetapi juga merekam perjalanan, pemikiran, pengalaman, serta pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola perikanan Indonesia yang berkelanjutan.
Buku ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai arah pembangunan perikanan Indonesia, mulai dari perlindungan ekosistem dan sumber daya ikan, pengelolaan berbasis data dan ilmu pengetahuan, penguatan nelayan dan kelembagaan, peningkatan nilai tambah ekonomi, hingga penciptaan manfaat yang lebih adil bagi masyarakat pesisir.
Buku yang melibatkan 36 penulis dan editor dari unsur pemerintah, akademisi, peneliti, pakar perikanan, dan jurnalis kelautan dan perikanan ini diharapkan menjadi knowledge product sekaligus media komunikasi publik.
Pada akhirnya, transformasi tata kelola perikanan Indonesia bukan sekadar mengenai bagaimana mengatur aktivitas penangkapan ikan. Lebih jauh, transformasi tersebut menyangkut bagaimana menjaga laut tetap sehat, memastikan sumber daya tersedia bagi generasi mendatang, meningkatkan nilai ekonomi, dan memastikan masyarakat pesisir memperoleh manfaat yang adil dari kekayaan laut Indonesia.
Laut adalah sumber kehidupan. Karena itu, pembangunan ekonomi kelautan harus berjalan seiring dengan kemampuan kita menjaga ekosistemnya. Semangat inilah yang menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola perikanan Indonesia menuju Ekonomi Biru dan Indonesia Emas.
BERITA TERKAIT: