Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 30 Juli 2026, 07:45 WIB
Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg
Ilustrasi gas LPG 3 kilogram (Foto: RMOL/Reni Erina)
Kecil Besar
rmol news logo Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru siap menjadi pijakan hukum baru dalam menata distribusi LPG 3 kilogram. 

Lewat aturan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi dukungan penuh berupa kemudahan perizinan serta mekanisme penyaluran tabung melon tersebut untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Dukungan dari Kementerian ESDM sudah ada di dalam draf Perpres. Itu mengatur tata kelola distribusi LPG 3 kilogram dan memfasilitasi kemudahan perizinan serta hal-hal lainnya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman seusai konferensi pers rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, dikutip Kamis 30 Juli 2026.

Laode menjelaskan, keterlibatan aktif Kementerian ESDM difokuskan pada alur penyaluran karena KDKMP bakal difungsikan sebagai salah satu agen penyalur resmi tabung melon bersubsidi.

"(Peran ESDM) di distribusi LPG 3 kilogram. Kan LPG subsidi," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut KDKMP dirancang sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendistribusikan berbagai barang subsidi dan bantuan sosial. Zulhas menegaskan, kehadiran koperasi ini tidak diproyeksikan untuk mematikan warung warga maupun lini UMKM lokal yang sudah berjalan.

Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu unit KDKMP mulai aktif pada Agustus hingga September 2026, lalu bertahap melonjak hingga 35.862 unit pada akhir 2026. Zulhas pun berharap Perpres penataan KDKMP ini bisa segera disahkan dalam kurun pekan ini.

"Mudah-mudahan pekan ini selesai tata kelolanya agar semua bisa memiliki pegangan yang sama," kata Zulhas.

Di sisi lain, keberadaan KDKMP juga dimanfaatkan untuk memangkas jalur distribusi sektor pertanian secara signifikan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengemukakan bahwa mata rantai pasok akan disederhanakan dari yang semula delapan tingkat menjadi tiga tingkat saja.

"Kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga," ujar Amran pada kesempatan yang sama.

Tiga tahapan ringkas yang dimaksud mencakup rantai dari petani, koperasi, langsung menuju masyarakat sebagai konsumen akhir. Berdasarkan kalkulasi pemerintah pada sembilan komoditas utama, pihak perantara (middleman) selama ini mengeruk keuntungan hingga Rp313 triliun.

"Katakanlah koperasi mendapat Rp 50 triliun saja. Artinya, ada Rp 263 triliun yang bisa dinikmati petani," ujar Amran.

Menurut Amran, perputaran dana ratusan triliun rupiah tersebut akan langsung menghidupkan perekonomian di tingkat desa. Selain menyederhanakan alur komoditas, KDKMP dipastikan bakal mempermudah distribusi pupuk ke tangan petani.

"Jadi, pupuk nanti tidak lagi jauh dari petani karena tersedia di desa melalui koperasi yang menyalurkannya," ujarnya.

Melalui integrasi ini, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diyakini mampu mengakselerasi roda ekonomi perdesaan, memangkas biaya perantara, melambungkan kesejahteraan petani, serta mendongkrak daya beli masyarakat lokal. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA