Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan distribusi dan jaminan pasokan agar minyak goreng rakyat benar-benar tersedia sesuai harga yang ditetapkan.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Nasim Khan, mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan HET Minyakita. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan biaya produksi UMKM.
"Keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil," kata Nasim di Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.
Meski demikian, Nasim menilai pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan mempertahankan HET. Ia mengingatkan masih banyak daerah yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi sehingga pengawasan distribusi dan ketersediaan pasokan harus diperkuat.
"Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup," kata Nasim.
Sebelumnya, pemerintah memastikan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan rencana kenaikan harga belum dilakukan karena sejumlah syarat penyesuaian, termasuk stabilitas harga crude palm oil (CPO), belum terpenuhi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: