HET Minyakita Tak Naik, Angin Segar bagi Rakyat dan UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 25 Juni 2026, 08:41 WIB
HET Minyakita Tak Naik, Angin Segar bagi Rakyat dan UMKM
Ilustrasi Minyakita (Foto: RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Keputusan pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di level Rp15.700 per liter menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan distribusi dan jaminan pasokan agar minyak goreng rakyat benar-benar tersedia sesuai harga yang ditetapkan.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Nasim Khan, mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan HET Minyakita. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan biaya produksi UMKM.

"Keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil," kata Nasim di Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. 

Meski demikian, Nasim menilai pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan mempertahankan HET. Ia mengingatkan masih banyak daerah yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi sehingga pengawasan distribusi dan ketersediaan pasokan harus diperkuat.

"Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup," kata Nasim.

Sebelumnya, pemerintah memastikan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan rencana kenaikan harga belum dilakukan karena sejumlah syarat penyesuaian, termasuk stabilitas harga crude palm oil (CPO), belum terpenuhi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA