Penyedia indeks global tersebut memutuskan untuk tetap membatasi seluruh sekuritas Indonesia, sehingga belum ada perubahan yang berpotensi meningkatkan bobot pasar domestik di indeks MSCI.
Dalam tinjauan berkala kali ini, MSCI membekukan seluruh rencana peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), yakni porsi saham yang dapat dimiliki investor asing, serta Number of Shares (NOS) yang menjadi dasar perhitungan indeks.
Menurut laporan Reuters, MSCI juga tidak memasukkan saham Indonesia sebagai konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Keputusan tersebut menegaskan bahwa MSCI belum melonggarkan kebijakan yang telah diberlakukan sebelumnya. Artinya, tidak ada saham Indonesia yang mendapat promosi dari MSCI Small Cap Index ke MSCI Standard Index (upward migration) pada periode rebalancing ini.
Sikap konservatif MSCI terutama dipengaruhi oleh masih terbatasnya ruang kepemilikan asing (foreign room) dan persoalan likuiditas pada sejumlah saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
MSCI mensyaratkan ketersediaan saham yang memadai bagi investor asing. Ketika free float dinilai terbatas atau kepemilikan saham terlalu terkonsentrasi, MSCI cenderung mempertahankan pembatasan untuk mengurangi risiko likuiditas bagi investor global.
Secara historis, kebijakan tersebut juga membatasi potensi masuknya dana asing pasif dari manajer investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan. Akibatnya, ketika bobot Indonesia tidak meningkat, arus dana asing cenderung stagnan sehingga pergerakan
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih bergantung pada aliran dana investor domestik maupun aksi beli selektif pada saham-saham tertentu.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: