Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa daftar nama tersebut telah dilayangkan ke manajemen BEI. Selanjutnya, nama-nama yang terpilih akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan akhir dari para pemegang saham.
"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Keputusan OJK ini diambil secara objektif dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yaitu Pasal 16 POJK Nomor 58/POJK.04/2016 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Selain itu, seluruh kandidat dipastikan telah lolos uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komite Penilaian terkait.
Jajaran Calon Direksi BEI Periode 2026–2030:
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik (saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara/Pjs Direktur Utama BEI)
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi (saat ini menjabat sebagai Direktur Utama KPEI)
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum
Ketujuh figur terpilih tersebut dijadwalkan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang akan diselenggarakan pada Senin, 29 Juni 2026.
Kehadiran nakhoda baru ini memikul ekspektasi besar untuk memperkuat ekosistem pasar modal nasional. Fokus utamanya mencakup peningkatan likuiditas perdagangan, pengetatan perlindungan bagi investor, percepatan transformasi teknologi, hingga mendongkrak daya saing BEI di kancah ekonomi global.
BERITA TERKAIT: