Berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia per Selasa 9 Juni 2026, nilai tukar rupiah berada pada kisaran jual Rp18.136 per dolar AS.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo menilai, kondisi ini berdampak langsung terhadap berbagai komponen biaya yang sangat bergantung pada mata uang asing.
Karena pada saat yang sama, harga minyak dunia juga masih berada pada level tinggi, yaitu sekitar 94 dolar AS per barel.
"Kombinasi antara pelemahan rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," kata Khoiri dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.
Lebih lanjut ia menjelaskan, biaya operasional kapal terus mengalami kenaikan, sementara pendapatan perusahaan relatif tidak berubah karena tarif angkutan penyeberangan hingga saat ini belum disesuaikan.
"Dampak pelemahan rupiah paling terasa pada biaya perawatan kapal. Hampir seluruh komponen biaya mengalami kenaikan yang cukup signifikan," kata Khoiri.
Khoiri merinci, harga suku cadang kapal naik sekitar 30-40 persen oli naik hingga 60 persen, sementara biaya pengedokan kapal juga meningkat sekitar 20 persen, sebagaimana disampaikan Ikatan Perusahaan Industri Kapal Dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo)
"Saat ini, tarif yang berlaku sudah tertinggal jauh dari perhitungan Harga Pokok Produksi atau HPP," kata Khoiri.
Berdasarkan perhitungan Gapasdap, ketertinggalan tarif saat ini bahkan mencapai sekitar 83 persen dari kebutuhan biaya.
"Keselamatan dan kenyamanan membutuhkan biaya yang memadai," pungkas Khoiri.
BERITA TERKAIT: