Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, mengatakan transaksi menggunakan mata uang lokal dinilai mampu meningkatkan efisiensi perdagangan antarnegara sekaligus mengurangi dominasi Dolar AS dalam transaksi bilateral.
Menurut Ruth, penguatan kerja sama perdagangan melalui LCT menjadi semakin relevan setelah kebijakan ekonomi Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu dinamika ekonomi global melalui kebijakan yang disebut “Liberation Day”.
“Local Currency Transaction ini menurut kami merupakan salah satu inisiatif yang perlu terus dikembangkan, apalagi sejak Presiden AS menerapkan Liberation Day. Jadi sudah saatnya kita memperkuat kerja sama bilateral melalui skema LCT,” ujar Ruth di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.
BI mencatat jumlah pelaku LCT terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga April 2026, rata-rata bulanan pengguna LCT mencapai 5.265 pelaku. Angka tersebut melonjak dibandingkan 497 pelaku pada 2021 dan 1.741 pelaku pada 2022.
Tren pertumbuhan berlanjut pada 2023 dengan 2.602 pelaku, kemudian meningkat menjadi 5.020 pelaku pada 2024. Bahkan sepanjang 2025, rata-rata bulanan pengguna LCT sempat menembus 9.720 pelaku.
Selain jumlah pengguna, nilai transaksi LCT juga mengalami lonjakan tajam. Hingga April 2026, volume transaksi tercatat mencapai 22,61 miliar dolar AS atau tumbuh 309 persen secara tahunan (*year on year/yoy*) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,33 miliar dolar AS.
Ruth menilai peningkatan tersebut menunjukkan diversifikasi penggunaan mata uang dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional semakin luas.
“Bukan berarti kita menghindari Dolar AS, karena transaksi global masih dominan menggunakan Dolar AS. Tetapi untuk negara-negara yang memiliki volume transaksi besar dan bisa langsung menggunakan mata uang domestik, kenapa harus lewat dolar dulu?” katanya.
BI mencatat mitra utama Indonesia dalam implementasi LCT saat ini meliputi China, Jepang, dan Malaysia. Kontribusi terbesar berasal dari China sebesar 89 persen, diikuti Jepang 6 persen dan Malaysia 3 persen.
Menurut BI, skema LCT mampu menekan biaya transaksi karena pelaku usaha tidak perlu lagi menggunakan Dolar AS sebagai mata uang perantara. Selain itu, kebijakan ini juga diyakini dapat memperdalam pasar keuangan regional dan memperluas partisipasi pelaku usaha di kawasan.
Implementasi LCT Indonesia dimulai sejak 2018 bersama Malaysia dan Thailand. Kerja sama tersebut kemudian diperluas ke Jepang, China, dan Korea Selatan. Dalam waktu dekat, BI juga akan mengimplementasikan skema serupa dengan Singapura, India, dan Arab Saudi.
BERITA TERKAIT: