Ketua Dewan BPDP, Dida Gardera mengatakan realisasi PSR pada tahun sebelumnya di bawah 50.000 hektare. Namun tahun ini, ia optimis penyaluran PSR dapat mencapai 50.000 hektare. Karena itu, BPDP melakukan langkah percepatan agar capaian tahun ini bisa optimal.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPDP telah melakukan Perjanjian Kerja Sama PSR Tiga Pihak Tahap I dengan total luas lahan mencapai 5.682 hektare.
Penyaluran PSR pada tahap ini melibatkan 42 lembaga penyalur, terdiri dari 38 lembaga melalui jalur kedinasan dan empat lembaga melalui jalur kemitraan.
“Program pada tahap I ini tersebar di 11 provinsi, dengan Provinsi Riau menjadi wilayah dengan luasan PSR terbesar, yakni mencapai 1.825,7 hektare,” kata Dida di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Untuk mendukung kelancaran penyaluran dana PSR Tahap I, BPDP juga menggandeng 10 bank penyalur yang berperan dalam pembiayaan sekaligus pendampingan kebun sawit rakyat.
Keterlibatan perbankan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi PSR sekaligus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola program.
“BPDP selalu mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan kelompok pekebun guna memastikan program peremajaan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Meski demikian, Dida mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan PSR. Salah satunya adalah persoalan status lahan yang harus memenuhi prinsip clear and clean.
“Karena kan syarat utama untuk PSR itu adalah status lahan yang harus clear and clean. Ini yang perlu kita pastikan itu di luar kawasan hutan, tidak tumpang tindih, dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Dida, penyelesaian persoalan lahan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kementerian ATR/BPN.
“Ini melibatkan pemerintah daerah, teman-teman dari Kementerian Lingkungan Hidup dan juga dari ATR BPN. Ini yang nanti kita selesaikan satu per satu,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, Dida menilai faktor ekonomi turut mempengaruhi minat masyarakat dalam mengikuti PSR. Tingginya harga tandan buah segar (TBS) membuat sebagian pekebun merasa cukup dengan pendapatan saat ini.
“Yang kedua juga sekarang ini kan harga tandan buah segar itu relatif tinggi ya, Rp3.500 di atas Rp3.000. Itu artinya pendapatan masyarakat sekarang itu sudah sebagian masyarakat itu merasa sudah cukup. Jadi kalau misalnya sudah cukup gitu kan, ya mereka enggan melakukan PSR,” ungkapnya.
Ia menambahkan, minimnya edukasi dan sosialisasi juga menjadi penyebab masih rendahnya partisipasi pekebun dalam program PSR.
Karena itu, BPDP, lanjut Dida terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat jangka panjang PSR.
Dida menegaskan, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang diketuai Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang nantinya akan membantu menyelesaikan berbagai hambatan program strategis pemerintah, termasuk PSR.
“Kita punya Satgas P2SP, itu ada pokja-pokjanya, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan program pemerintah yang tidak berjalan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: