Purbaya menilai persoalan yang menghambat masyarakat memiliki rumah tidak sesederhana itu. Menkeu menegaskan penghapusan SLIK OJK bukan satu-satunya solusi.
"Kita akan investigasi lebih lanjut, sepertinya bukan SLIK OJK saja yang membuat mereka (masyarakat berpenghasilan rendah/MBR) nggak bisa dapat kredit (rumah). Dihapus pun mereka masih enggak mampu (beli rumah),” kata Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 27 November 2025.
Ia menambahkan, pemerintah masih menelisik penyebab lemahnya penyerapan program kredit.
"Apa demand lemah atau memang ada hambatan yang lain? Nanti programnya akan di-adjust sesuai (kondisi),”tambahnya.
Di saat yang sama, Menteri Maruarar alias Ara tetap mempertahankan argumennya mengenai urgensi persoalan SLIK OJK. Ia telah menggelar empat kali pertemuan dengan OJK serta perbankan, namun tetap belum menemukan solusi konkret.
"Saya minta kebijakan itu supaya bisa SLIK OJK dengan nilai tertentu kalau boleh itu dihapuskan. Kalau boleh itu bagi yang mau mengikuti, misalnya program rumah subsidi," tegas Ara dalam konferensi pers terpisah di Kantor Kemenko Perekonomian.
Ara mengaku banyak menerima keluhan rakyat di berbagai wilayah Indonesia mulai dari Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, hingga Jawa yang merasa terhambat oleh ketentuan penilaian kredit SLIK OJK saat ingin mengajukan rumah subsidi.
"Terakhir saya turun ke Bali, ke Badung, kemudian juga ke Denpasar. Dan juga kita menemukan banyak di Sumatra Utara, di Sulawesi Selatan, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, kita menemukan itu (SLIK OJK) salah satu kendala rakyat untuk bisa mendaftar, untuk memiliki rumah subsidi,” tuturnya.
BERITA TERKAIT: