Bangladesh Desak India Pulangkan Sheikh Hasina untuk Dieksekusi Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 24 November 2025, 12:19 WIB
Bangladesh Desak India Pulangkan Sheikh Hasina untuk Dieksekusi Mati
Bangladesh desak India ekstradisi Sheikh Hasina (Foto: YouTube Wion TV)
rmol news logo Pemerintah sementara Bangladesh kembali mendesak India untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Hasina, 78 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman mati in absentia oleh pengadilan khusus di Dhaka atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait penumpasan pemberontakan mahasiswa pada 2024, telah kabur dan berada di India hingga saat ini.

Touhid Hossain, pejabat urusan luar negeri Bangladesh, mengatakan pemerintahnya telah mengirim surat resmi dua hari lalu untuk meminta India menyerahkan Hasina. "India memiliki tanggung jawab wajib berdasarkan perjanjian ekstradisi 2013," tegasnya, dikutip dari Al-Jazeera, Senin 24 November 2025.

Pemerintah Bangladesh juga menyebut keputusan India melindungi Hasina sebagai “tindakan serius yang tidak bersahabat” dan bahkan sebagai “tragedi keadilan” bila negara lain memberi suaka kepada seseorang yang telah terbukti bersalah.

India mengaku sudah mencatat putusan tersebut, namun belum memberikan komentar mengenai apakah mereka akan mengekstradisi Hasina. Media Bangladesh melaporkan bahwa Dhaka telah mengajukan sedikitnya tiga permintaan ekstradisi sejauh ini.

Sejak Hasina digulingkan dalam pemberontakan massal Agustus 2024 yang menewaskan lebih dari 1.400 orang, hubungan Bangladesh-India sempat memburuk. Namun ketegangan mulai mereda setelah kunjungan Penasihat Keamanan Nasional Bangladesh Khalilur Rahman ke India pekan ini.

Bangladesh kini bersiap menuju pemilihan umum pertama sejak kerusuhan besar itu, sementara partai Hasina, Liga Awami, masih dilarang berkegiatan politik. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA