Rosan Beberkan Proyek Waste to Energy Diminati 240 Investor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 06 November 2025, 21:31 WIB
Rosan Beberkan Proyek Waste to Energy Diminati 240 Investor
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Pemerintah akan segera memulai proses lelang proyek waste to energy atau konversi sampah menjadi energi listrik di tujuh daerah pada pekan depan. 

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan program tersebut diminati banyak investor, termasuk dari luar negeri. 

"Kita sudah proses untuk apa melakukan penjaringan, pendaftaran sudah, dan penjaringan dari potensial investor. Memang ada lebih dari 200, 240 kalau enggak salah, yang berminat dalam dari luar negeri,” ujar Rosan usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Rosan menjelaskan, proses penjaringan dilakukan secara bertahap. Kementerian Investasi baru bisa membuka lelang setelah mendapat hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Energi.

“Jadi kemudian baru diberikan kepada kami untuk melakukan proses bidding-nya, tendernya gitu,” jelasnya.  

Menurut Rosan, tujuh daerah yang akan menjadi lokasi awal proyek sudah memenuhi berbagai syarat utama, mulai dari ketersediaan lahan hingga infrastruktur dasar. 

“Iya kan ada tujuh daerah ya yang sudah di apa, disetujui, diberikan green light lah oleh Menko Pangan dan juga oleh LH. Kita minggu depan itu kita akan buka untuk proses bidding-nya.,” kata Rosan. 

Ia menambahkan, tahap awal bidding akan membuka kesempatan bagi para calon investor untuk menyampaikan penawaran mereka. 

“Karena dari tujuh itu memang kesediaan lahannya sudah ada, kesediaan sampahnya juga sudah cukup, infrastrukturnya seperti jalan maupun air juga sudah siap,” pungkas Rosan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA