Ekonom Dorong RUU Perekonomian Nasional Buat Kemakmuran Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 05 November 2025, 21:56 WIB
Ekonom Dorong RUU Perekonomian Nasional Buat Kemakmuran Rakyat
Forum Group Discussion (FGD) bertema "Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia” di Hotel Sotis, Jakarta. (Foto: Dokumentasi Nusantara Centre)
rmol news logo Nusantara Centre bersama PT. Genta Niaga Wijaya mengadakan acara focus group discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional di Hotel Sotis, Jakarta beberapa waktu lalu.

Acara ini dihadiri banyak ekonom jenius seperti Gde Siriana Yusuf, Hatta Taliwang, Agus Rizal, Yaya Sunaryo, As'yari, Dedi Setiadi, Andi Syahputra, Firdaus, Syuryani, Hasyim, Yudhie Haryono dan Pratama.

Menurut CEO Nusantara Centre Yudhie Haryono, RUU Perekonomian Nasional penting sebagai instrumen transisi penguasaan sumber daya alam dari swasta kembali ke negara secara bertahap dan adil, bukan represif. 

“Regulasi ini harus bisa memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga negara. Negara menjadi kuat bukan hanya karena kaya, tetapi karena sistem ekonominya inklusif terhadap seluruh warga negara,” ujar Yudhie dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Sementara itu, Andi Syahputra menyoroti aspek teknis dan kebahasaan dalam draf RUU. 

Ia menyebut banyak istilah asing yang tidak perlu masuk ke dalam hukum nasional, serta substansi yang terlalu teknis namun belum jelas soal sanksi dan mekanisme penegakannya.

Andi juga mengkritik karena peran warga negara tidak dimasukkan secara eksplisit dalam struktur pelaku ekonomi, yang hanya menyebut BUMN, Koperasi, dan Swasta.

“Di atas usulan yang substantif tersebut, kami semua memandang RUU Perekonomian Nasional sebagai kesempatan strategis untuk menentukan arah ekonomi Indonesia: menjadi bangsa yang berdiri, berdaulat, mandiri dan modern atau tetap menjadi pasar bagi kekuatan global,” kata Andi.

“Kami mendorong agar konsep “Indonesia Incorporated” diterapkan, di mana negara tidak hanya menjadi regulator, namun juga aktor ekonomi yang berpihak pada kepentingan warga negara, bukan modal besar,” tambahnya.

Sementara itu, Hatta Taliwang menegaskan bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) harus kembali pada fungsi utama: melindungi kekayaan negara dan generasi mendatang. 

Ia juga meminta agar koperasi dikembalikan pada perannya sebagai pilar ekonomi warga negara, bukan sekadar pelengkap dalam pasal undang-undang.

"Koperasi jangan hanya menjadi ornamen, tapi harus diberi ruang operasional yang nyata dan menjadi soko guru perekonomian nasional,” kata Hatta.

Ia mengingatkan bahwa tanpa landasan ideologis dan struktur hukum yang kuat, RUU ini berpotensi bertabrakan dengan undang-undang lain.

“Ya. Inti undang-undang ini sebenarnya cuma lima: rekonstitusi, restrukturalisasi, redistribusi, rekapitalisasi dan reindustrialisasi. Jika dikerjakan dengan presisi, pasti tak ada kemiskinan, kebodohan, pengangguran, kesakitan, ketimpangan,” pungkasnya.

FGD ditutup dengan optimisme dan satu kesepahaman penting: meski memerlukan penyempurnaan, RUU Perekonomian Nasional harus segera dirampungkan dan disahkan.

Para peserta FGD sepakat bahwa RUU ini krusial untuk memperkuat kedaulatan ekonomi negara, mempertegas peran negara dalam mengelola kekayaan alam, dan memberi porsi lebih besar bagi kesejahteraan warga negara. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA