Pernyataan Cak Imin soal Alfamart dan Indomaret Retorika Politik Murahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 03 November 2025, 20:36 WIB
Pernyataan Cak Imin soal Alfamart dan Indomaret Retorika Politik Murahan
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyebut bahwa jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah “membunuh UMKM” memang benar adanya.

Namun pernyataan tersebut amat disayangkan terkesan hanya sekadar retorika politik. 

“Hingga kini tidak ada langkah nyata sedikit pun yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi persoalan struktural yang menindas ekonomi rakyat ini. Pernyataan Muhaimin justru terasa seperti retorika politik murahan, seolah ingin tampil populis di tengah meningkatnya kesenjangan ekonomi yang tajam,” kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Senin, 3 November 2025. 
  
Lanjut dia, posisi Cak Imin saat ini bukanlah komentator publik, tetapi pejabat negara yang memiliki otoritas untuk mengkoordinasikan kebijakan lintas kementerian guna memastikan rakyat benar-benar berdaya secara ekonomi.

“Ironisnya di bawah pengawasan pemerintah, dua jaringan minimarket raksasa, Alfamart dan Indomaret terus memperluas dominasinya tanpa kendali. Saat ini jumlah gerai mereka sudah mencapai hampir 49 ribu unit, atau setara dengan setengah jumlah desa di Indonesia. Ini bukan lagi sekadar ekspansi bisnis, tetapi bentuk nyata dari monopoli pasar ritel modern,” jelasnya.

Data dari kajian AKSES menunjukkan, setiap kali satu gerai Alfamart atau Indomaret berdiri, ada 6 sampai 7 toko tradisional di sekitarnya yang mati. Itu artinya, setiap tahun ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian. Ini bukan lagi sekadar fenomena ekonomi pasar, tapi penggusuran sosial yang dilegalkan oleh negara.

“Namun, apa tindakan Muhaimin? Tidak ada. Apa yang terjadi hanya pernyataan bombastis di media, tanpa diikuti keputusan kebijakan yang tegas. Seharusnya, sebagai Menko yang membawahi urusan pemberdayaan masyarakat, ia bisa memanggil Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, serta kepala daerah untuk menertibkan pelanggaran yang nyata terhadap aturan,” ungkapnya.

Padahal, sambung Suroto, pembatasan terhadap kepemilikan gerai modern itu sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa satu prinsipal waralaba hanya boleh menguasai maksimal 150 gerai, selebihnya harus bermitra melalui skema waralaba dengan pihak lokal. 

“Tapi nyatanya, Alfamart dan Indomaret bisa tumbuh puluhan ribu gerai tanpa pengawasan berarti. Pertanyaannya, siapa yang memberi izin dan siapa yang menutup mata? Saya lebih menghargai beberapa daerah yang masih concern melarang pembukaan gerai mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Cak Imin menyoroti keberadaan retail-retail raksasa di desa. Ia menyebut retail raksasa seperti Indomaret dan Alfamart membunuh ekonomi rakyat dan UMKM.

"Kita tahu betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat dan membunuh para pelaku UMKM, terus terang raksasa ritel ini bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya Usaha Kecil dan Menengah kita," ujar Cak Imin saat sambutan dalam acara '1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat', di Menara Danareksa, Jakarta Pusat. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA