Pasalnya, hasil pemantauan kualitas air menunjukkan seluruh parameter masih berada dalam ambang batas baku mutu yang ditetapkan.
Adapun aliran yang diduga menjadi sumber pencemaran berasal dari Sungai Lempaung, yang selanjutnya bermuara ke Sungai Wal di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Site Manager PT AOC OKU, Muhammad menuturkan, pada tanggal 21 Juli 2025 telah dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel air Sungai Lempaung dan Sungai Wal bersama Tim DLH OKU, perwakilan kecamatan, perwakilan dari tujuh desa, perwakilan masyarakat Gunung Kuripan, unsur Tripika, dan Tim AOC OKU.
Berdasarkan pengamatan di sembilan titik, analisa dibagi menjadi tiga segmen: Segmen 1 (Titik 1–2/hilir PT AOC–hulu Sungai Wal), Segmen 2 (Titik 3–5/tengah Sungai Wal–PT MHP), dan Segmen 3 (Titik 6–9/segmen hilir).
"Pada segmen tengah terlihat keberadaan areal perkebunan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT MHP yang sedang melakukan kegiatan clearing," kata Muhammad dalam keterangan tertulis, 9 Oktober 2025.
Selain itu, kata dia, ada perkebunan kelapa sawit milik masyarakat serta aliran sungai purba dan endapan pasir besi yang sudah ada di wilayah Desa Merbau. Dari hasil uji laboratorium, pH air berada di kisaran 6,1–7,3, masih sesuai baku mutu.
Dia menjelaskan, penurunan pH pada segmen hilir dipicu pembusukan organik atau endapan alami. Sulfat berada pada 4–107 mg/L, juga sesuai baku mutu.
"Meski ada kenaikan di hilir, kadarnya masih jauh di bawah ambang batas yang dapat menimbulkan risiko," katanya.
Muhammad memastikan bahwa PT Abadi Ogan Cemerlang berkomitmen menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan limbah dan air limpasan sesuai peraturan, pemantauan berkala.
"Begitu juga menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan kelestarian sungai di sekitar area operasional," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: