Pemprov Jakarta Diminta Beri Perhatian pada Kawasan Kumuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 18 Februari 2026, 17:15 WIB
Pemprov Jakarta Diminta Beri Perhatian pada Kawasan Kumuh
Anggota DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani (kemeja biru) dalam kegiatan reses di RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Pemerintah Provinsi Jakarta diminta memperkuat kolaborasi untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap kondisi permukiman warga di gang-gang sempit. 

Anggota DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani mengatakan, penataan kawasan kumuh di seluruh Jakarta perlu terus menjadi agenda prioritas agar kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.

Hal ini ditegaskan Jamilah setelah turun langsung menemui warga dalam kegiatan reses di RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat. 

“Warga menyampaikan langsung kepada saya bahwa banjir di wilayah ini bisa mencapai 1,5 hingga 2 meter. Kondisi ini perlu penanganan yang lebih sistematis dan terintegrasi,” ujar Jamilah dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Februari 2026.

Selain persoalan banjir, Jamilah juga menyoroti kondisi sarana kebersihan di lingkungan tersebut, di mana gerobak sampah rusak dan butuh pembaruan.

Tak hanya itu, infrastruktur jalan di tiga RT juga dilaporkan dalam kondisi rusak dan berlubang parah. 

“Saya melihat langsung jalannya. Kondisinya memang memprihatinkan dan membahayakan warga, terutama anak-anak dan lansia,” kata Jamilah.

Jamilah mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) segera melakukan langkah penataan di wilayah tersebut.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini juga menekankan, persoalan tersebut tidak bisa jika hanya diselesaikan oleh satu dinas saja. 

“Dinas SDA perlu membenahi saluran agar banjir tidak terus terulang, Dinas Bina Marga memperbaiki jalan yang rusak, dan Dinas Lingkungan Hidup mengganti gerobak sampah yang sudah tidak layak. Semua harus bergerak bersama,”  pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA