Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto tentang penggabungan Kementerian BUMN dengan Danantara.
"BUMN adalah aset strategis bangsa. Karena itu struktur kelembagaan yang mengelolanya tidak boleh mengaburkan fungsi negara sebagai pengawas sekaligus pelayan publik," tegas Mulyanto kepada wartawan, Selasa, 23 September 2025.
"Tetap harus ada Kementerian yang berfungsi merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan BUMN," sambungnya.
Mulyanto menambahkan Kementerian BUMN harus tetap ada dan difungsikan sebagai regulator sekaligus pengawas dengan mandat kuat untuk memastikan bahwa BUMN dapat menjalankan fungsi pelayanan rakyat sekaligus bisnis secara sehat.
Sementara itu, BPI Danantara tetap dipertahankan sebagai badan holding, untuk mengelola BUMN agar lebih efisien dan kompetitif.
"Badan kan tidak dapat jalan sendiri. Harus ada kementerian yang mengayomi," demikian Mulyanto.
BERITA TERKAIT: