Komisi XI DPR Tunjuk Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 23 September 2025, 07:02 WIB
Komisi XI DPR Tunjuk Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS
Anggito Abimanyu (Foto: Instagram Anggito Abimanyu)
rmol news logo Komisi XI DPR resmi menetapkan susunan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025?"2030 melalui musyawarah mufakat usai pelaksanaan fit and proper test calon ketua, wakil, dan anggota.

"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan 2025 sampai 2030," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, di Gedung DPR, Senin malam 22 September 2025.

Berdasarkan hasil rapat, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Farid Azhar Nasution.

Dalam paparan kepada Komisi XI, Anggito, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, membawa enam program utama, yaitu meningkatkan kompetensi manajemen aset, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan cakupan sosial media, menurunkan beban sumber daya manusia per dana kelolaan, meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan, dan digitalisasi proses bisnis.

Ia juga menyampaikan tantangan industri keuangan dan bagaimana LPS berperan dalam menjaga stabilisasi sektor keuangan dan perekonomian.

Berikut susunan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025?"2030

Ketua Dewan Komisioner LPS: Anggito Abimanyu
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Farid Azhar Nasution
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank: Doddy Zulverdi
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis: Ferdinan Dwikoraja Purba

Komisi XI DPR menyampaikan bahwa keputusan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA