Pasalnya, kebijakan tersebut jelas-jelas akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistic.
"Dan mengganggu kelancaran kegiatan ekspor impor kita. Apalagi kondisi ekonomi lagi susah, pabriknya juga tidak baik-baik saja, ditambah lagi kebijakan yang seperti ini,” ujar Agus Pratiknyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 13 Agustus 2025.
Melihat hari besar Maulid Nabi 5 September 2025 mendatang itu sudah melewati masa habis libur sekolah, sebetulnya kebijakan pembatasan operasional terhadap truk-truk sumbu 3 itu tidak perlu dilakukan. Menurut Agus, masyarakat kemungkinan sudah terkuras kantongnya untuk biaya sekolah anak-anaknya mengingat telah dimulainya ajaran baru pada akhir Juli lalu.
Ia menilai kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 ini telah menjadi budaya di Kemenhub, yang dipaksakan untuk dijalankan tanpa mempertimbangkan keluhan dari pelaku usaha.
“Jika terus dipelihara, ini tidak baik buat iklim usaha di Indonesia. Kami sebagai perusahaan angkutan juga terganggu. Pabrikan-pabrikan pengguna jasa kami itu juga akan kacau,” jelasnya.
Dengan adanya pembatasan operasional truk logistik sumbu 3 ini, industri terutama industri pengolahan akan kekurangan bahan baku dan akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di pabrik juga tidak akan bekerja.
Sekitar 60 persen bahan baku industri itu masih impor dan 80 persen kawasan industrin ada di Jawa Barat. Menurut Agus, bisa dipastikan, mereka yang paling sengsara.
Ia menekankan, pelaku usaha termasuk Aptrindo meminta agar Kemenhub memikirkan kompensasi atas kebijakan pembatasan tersebut.
BERITA TERKAIT: