Aturan Saldo Minimal di Tiga Bank Besar Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 01 Juli 2025, 11:38 WIB
Aturan Saldo Minimal di Tiga Bank Besar Indonesia
Bank Rakyat Indonesia/RMOL
rmol news logo Beberapa bank besar di Indonesia baru-baru ini mengumumkan aturan saldo minimal yang harus tersisa di rekening tabungan nasabah.

Saldo minimal ini berfungsi sebagai "penjaga rekening", terutama jika akun jarang digunakan untuk bertransaksi. Dana yang mengendap nantinya akan digunakan untuk menutup biaya administrasi dan layanan bank, agar rekening tetap aktif.

Perlu diingat, tiap jenis tabungan punya aturan saldo minimal yang berbeda, tergantung pada segmen pengguna dan tujuan produknya. 

Berikut daftar saldo minimal terbaru per Juni 2025 dari tiga bank besar di Tanah Air.

Bank BRI

Simpedes: Rp 25.000
BritAma: Rp 50.000
BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000
Tabunganku: Rp 20.000
Junio: Rp 20.000
SimPel: Rp 5.000

Bank BNI

BNI Taplus: Rp 150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
BNI SimPel: Rp 5.000
BNI Tabunganku: Rp 20.000
BNI Taplus Pegawai: Mengikuti perjanjian kerja sama
BNI Taplus Muda: Tanpa saldo minimal
BNI Pandai: Tanpa batas saldo

Bank Mandiri

Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 25.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000
Tabungan SiMakmur: Bebas saldo minimal

Jika saldo rekening di bawah batas minimal, bank bisa memberlakukan potongan atau bahkan penutupan rekening otomatis. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA