Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Kopdes Merah Putih di Malang, Jawa Timur, Rabu 25 Juni 2025.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kabupaten Malang dalam mendorong perekonomian desa," katanya.
Ferry yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kopdes Merah Putih menyampaikan, pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi akan segera dimulai dalam dua pekan ke depan.
Pelatihan ini akan difasilitasi oleh Himbara, Bank Daerah, dan lembaga terkait di Kementerian Koperasi, termasuk LPDB, dengan fokus pada penyiapan SDM dan pengembangan bisnis.
Ferry juga menjelaskan, pemanfaatan aset-aset yang sudah ada, baik milik desa, kabupaten, provinsi, maupun kementerian, akan dimaksimalkan untuk operasional koperasi, guna meminimalisir pembangunan infrastruktur baru.
"Adapun pembentukan Satgas percepatan pembentukan koperasi di tingkat provinsi dan kabupaten juga telah mencapai hampir 100 persen," tandasnya.
BERITA TERKAIT: