Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Indonesia Todotua Pasaribu mengatakan pembentukan Satgas ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha.
"Jadi, ini sekarang lagi tahapan penyelesaian di Kementerian Perekonomian dan rencananya itu ada yang namanya kita namakan Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi," ujar Todotua dalam acara Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis 19 Juni 2025.
Secara prinsip Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi akan bertugas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan investasi yang tidak berjalan atau mandek.
Selain itu, satgas juga bertugas untuk mempercepat proses investasi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan, strategi insentif dan lainnya.
"Tantangan kita supaya bagaimana bisa menyerap realisasi investasi ini supaya bisa terjadi bisa lebih cepat. Tentunya, dalam konteks ini makanya kita berbicara untuk konteksnya adalah kemudahan, berbicara konteks kemudahan ini, berarti berbicara terhadap proses, waktu, dan lain sebagainya," jelasnya.
Post audit juga akan masuk dalam tugas Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi. Post audit merupakan aspek penting dalam proses penganggaran modal yang melibatkan pembandingan hasil aktual dengan prediksi dan penjelasan perbedaan.
BERITA TERKAIT: