Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Lima Bulan Pertama 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 04 Juni 2025, 12:01 WIB
Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Lima Bulan Pertama 2025
Ilustrasi/Net
rmol news logo Total nilai transaksi derivatif kripto nasional dilaporkan mencapai Rp24,95 triliun dalam lima bulan pertama tahun 2025 ini.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, lonjakan nilai transaksi tersebut mencerminkan antusiasme yang terus meningkat dari para investor terhadap instrumen turunan aset kripto sebagai alternatif diversifikasi investasi. 

“Tren pertumbuhan yang positif hingga Mei tahun ini telah menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional. Melalui tren pertumbuhan positif tersebut, kami optimis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang tahun 2025,” ujar Subani dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu 4 Juni 2025.

Ia menambahkan, hanya dalam bulan Mei saja, nilai transaksi derivatif kripto tercatat mencapai Rp9,61 triliun. Angka ini meningkat 61 persen dibandingkan April 2025. 

Menurut Subani, sejak diluncurkan pada September 2024, produk derivatif kripto ini terus mencatat tren pertumbuhan signifikan, baik dari sisi volume transaksi maupun jumlah kontrak yang diperdagangkan.

Adapun produk derivatif kripto didesain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan hedging atau lindung nilai atas aset kripto mereka. 

Hingga saat ini, bursa CFX telah memperdagangkan 96 kontrak derivatif kripto melalui tujuh anggota pialang berjangka yang tergabung, seperti  PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka hingga PT Ajaib Futures Asia.

Subani menjelaskan, CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah.

“Nantinya, seluruh produk baru derivatif kripto akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkas Subani. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA