Bendahara negara itu melaporkan hingga akhir Maret 2025, total penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp400,1 triliun, atau sekitar 16,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Khusus realisasi penerimaan pajak periode satu bulan mencapai Rp134,8 triliun.
“Telah terjadi pembalikkan dari tren penerimaan pajak, menjadi positif. Khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di bulan Maret 2025 mencapai Rp134,8 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Kamis 24 April 2025.
Realisasi tersebut meningkat dibandingkan pada Februari 2025 yang hanya mencapai Rp98,9 triliun.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan tersebut terjadi karena sejumlah reformasi pajak yang dilakukan, termasuk perbaikan administrasi dan implementasi sistem inti perpajakan Coretax.
“Kenaikan penerimaan pajak ini menunjukkan bahwa program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track. Ke depan, pelaksanaan penarikan pajak diharapkan akan lebih efisien dan penerimaan pajak diperkirakan akan tumbuh lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kenaikan penerimaan juga terjadi di berbagai jenis pajak, rumah tangga, serta sektor-sektor ekonomi lainnya.
"Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan perekonomian Indonesia serta daya beli konsumen masih tetap kuat secara umum," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: