Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa efisiensi dilakukan pada anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,6 triliun.
"Anggaran K/L kami sisir, begitu juga APBD melalui pencadangan transfer ke daerah, namun tetap ada batasan tertentu," ujar Suahasil dalam konferensi pers Kamis 13 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini meliputi pengurangan anggaran untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial, serta peringatan yang selama ini menjadi bagian dari birokrasi.
Menurutnya, penghematan dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan melakukan evaluasi sistem anggaran, sehingga dana yang tersedia dapat dialokasikan untuk belanja prioritas.
Meski demikian, Suahasil menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak menyentuh belanja pegawai, layanan dasar operasional prioritas, serta layanan publik dan bantuan sosial.
BERITA TERKAIT: