Dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 yang akhirnya diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa malam 11 Maret 2025 menunjukkan, pendapatan negara pada Januari 2025 mencapai Rp157,3 triliun.
Jumlahnya turun 28,2 persen (year on year/YoY) dari realisasi Januari 2024 senilai Rp219,3 triliun.
Realisasi belanja negara pada Januari 2025 tercatat senilai Rp180,8 triliun, turun tipis 1,8 persen (YoY) dari realisasi belanja negara Januari 2024 senilai Rp184,2 triliun.
Defisit anggaran pada Januari 2025 tercatat senilai Rp23,45 triliun atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Disebutkan bahwa defisit anggaran disebabkan oleh penurunan substansial dalam penerimaan pajak. Turunnya penerimaan pajak ini imbas dari permasalahan implementasi coretax atau sistem inti administrasi perpajakan yang baru diluncurkan awal Januari 2025 lalu.
Penerimaan pajak bulan Januari 2025 turun 41,86 persen atau hanya Rp88,89 triliun dibandingkan Januari 2024 di angka Rp152,89 triliun.
Posisi belanja yang lebih besar dari pendapatan membuat APBN defisit, pertama kalinya sejak puncak pandemi Covid empat tahun lalu. Pada masa puncak pandemi Januari 2021, defisit anggaran mencapai 0,27 persen dari PDB. Pada 2022 hingga 2024 APBN masih mengalami surplus pada bulan pertama.
Data Januari biasanya dipublikasikan pada Februari lewat konferensi pers. Kemenkeu terlambat menerbitkan dengan beralasan penundaan tersebut disebabkan oleh jadwal yang padat.
Pendapatan pajak, tidak termasuk bea dan cukai, berjumlah Rp88,9 triliun pada Januari lalu, turun 42 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Adapun, pembiayaan anggaran pada Januari 2025 tercatat senilai Rp154 triliun. Jumlahnya naik 43,5 persen dari realisasi pembiayaan anggaran Januari 2024 senilai Rp107,3 triliun.
BERITA TERKAIT: