Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU BUMN Disahkan

BPI Danantara Resmi Dibentuk Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 04 Februari 2025, 13:01 WIB
BPI Danantara Resmi Dibentuk Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi
BPI Danantara/Net
rmol news logo DPR telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan bahwa dengan adanya pengesahan RUU BUMN ini, membuka peluang bagi BPI Danantara untuk menjadi lembaga yang disahkan negara.

Hal itu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetken pemerintah sebesar 8 persen.

“Di dalam RUU BUMN Yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR RI Pada tingkat 1 Juga adalah pendirian badan pengelola investasi Daya Hanagata Nusantara atau BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN Baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah,” kata Erick Thohir dalam rapat paripurna.

“Dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen Yang telah dicanangkan pemerintah yang dipimpin Bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn Haji Prabowo Subianto,” sambungnya.

Erick menuturkan bahwa pembentukan BPI Danantara ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.

Menteri BUMN dua periode ini menuturkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan ia merasa yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

“Untuk itu, berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah kami sampaikan di atas Pemerintah mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang badan usaha milik negara,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA