Hal itu guna mempersiapkan kebutuhan daging dalam negeri jelang momen Ramadan dan Idulfitri 2025.
“Pak Menteri Pertanian kan sampaikan, ada PMK, ada apa, nah itu yang harus dihitung. Sehingga diputuskan 180 ribu (ton) daging yang reguler,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kendati tidak disebutkan dari negara mana, namun dari pengalaman beberapa tahun terakhir, Indonesia mengimpor daging beku dan sapi bakalan dari India dan Brasil. Padahal beberapa pakar kesehatan hewan menyebut, kedua negara tersebut belum tentu dinyatakan bebas PMK.
Lanjut Arief, penugasan impor ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan pasar domestik dan konversi dari sapi bakalan menjadi karkas atau daging siap konsumsi.
"Kalau daging kerbau kan setiap tahun kurang lebih 100 ribu ton. Kalau daging kerbau ya biasanya BUMN (Badan Usaha Milik Negara), karena daging kerbau itu biasanya memang untuk stabilisasi," jelasnya.
Berdasarkan data 2024, total kebutuhan daging sapi-kerbau nasional mencapai 774.410 ton dengan produksi dalam negeri diprediksi mencapai 488.959 ton.
Namun dengan maraknya PMK di berbagai daerah di Indonesia, produksi dalam negeri dipastikan mengalami penurunan. Sudah tentu untuk menutupi kebutuhan itu pemerintah akan meningkatkan jumlah impor.
BERITA TERKAIT: