Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Drama Pemblokiran TikTok di AS, Tiongkok Tantang Pemerintah Trump Adil dan Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 22 Januari 2025, 09:52 WIB
Drama Pemblokiran TikTok di AS, Tiongkok Tantang Pemerintah Trump Adil dan Transparan
Jurubicara Kemenlu Tiongkok Mao Ning/Global Times
rmol news logo Pemerintah Tiongkok menyambut positif beroperasinya kembali TikTok di AS dan tetap memperhatikan usulan kesepakatan dari Presiden Donald Trump yang akan memberikan AS 50 persen saham dalam usaha patungan perusahaan tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning mengatakan pada Senin 20 Januari 2025, bahwa Tiongkok berharap AS akan mendengarkan dengan serius suara-suara rasional dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, jujur, dan tidak diskriminatif bagi para pelaku pasar dari berbagai negara di AS.

"TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan sangat populer di kalangan pengguna Amerika," kata Mao, seraya menambahkan bahwa aplikasi tersebut telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi di AS, seperti dikutip dari Global Times, Rabu 22 Januari 2025.

Terkait akuisisi atau operasional perusahaan, Mao menekankan bahwa keputusan harus berdasarkan prinsip pasar dan ditentukan oleh perusahaan, sambil tetap mengikuti hukum yang berlaku di Tiongkok.

"Jika perusahaan Tiongkok terlibat, mereka harus mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok," ujarnya.

TikTok hampir diblokir di AS, tetapi larangan tersebut ditunda oleh Trump melalui perintah eksekutif yang memberikan masa tenggang 75 hari. Selama periode ini, Departemen Kehakiman memastikan tidak ada pihak seperti Apple, Google, dan Oracle yang akan dikenai tanggung jawab hukum terkait TikTok.

TikTok sempat dihentikan sementara di AS pada 17 Januari 2025 terkait kekhawatiran pemerintah AS tentang potensi penyalahgunaan data pengguna oleh pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintah Tiongkok. Namun, kesepakatan akhirnya dicapai untuk mencegah pemblokiran permanen aplikasi tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA