Fasset memperkenalkan visi dan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang berkembang secara masif.
Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari 2024 sampai November 2024.
Nilai ini meningkat 356,16 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp122 triliun, dimana jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.
"Kami menargetkan Indonesia menjadi fokus utama karena Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan geliat pasar investasi syariah yang terus berkembang pesat," kata CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain pada acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 16 Januari 2025.
Secara teknis, Fasset berbasis di Dubai dan beroperasi secara dengan prinsip syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.
Fasset untuk terus berinovasi dan meningkatkan fitur layanannya sehingga berbeda dengan platform pertukaran aset kripto pada umumnya.
Tak hanya itu, Fasset berhasil menjalin kolaborasi strategis dengan Indosat Ooredoo Hutchison, sehingga memungkinkan jutaan pengguna Indosat untuk membeli aset kripto langsung melalui aplikasi myIM3.
“Kemitraan ini memberikan pengalaman transaksi aset kripto yang mudah dan aman bagi jutaan pengguna Indosat di Indonesi," kata Raafi.
Dengan capaian itu, Raafi yakin Fasset dapat melanjutkan komitmennya sebagai platform aset kripto berbasis syariah dengan memperkenalkan program Crypto Zakat.
Program ini bertujuan untuk memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto, yang akan menjadi inovasi terobosan di Indonesia melalui Fasset.
“Kami sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk mewujudkan hal ini," pungkas Raafi.
BERITA TERKAIT: