Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KKP: Banyak Pelaku Usaha yang Sadar Bayar PNBP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 02 Januari 2025, 01:25 WIB
KKP: Banyak Pelaku Usaha yang Sadar Bayar PNBP
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pelaku usaha berhasil membawa capaian kinerja sektor kelautan dan perikanan yang optimal. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menilai kepatuhan dan kesadaran yang baik dari pelaku usaha menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut. 

Pelaporan data yang akurat tidak hanya terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun juga memperbaiki data statistik hingga proses estimasi potensi sumber daya ikan.

“Banyak pelaku usaha yang telah sadar dan patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar PNBP, namun masih ada juga yang masih kurang peduli dan belum memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Latif dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 1 Januari 2025.

KKP selalu mengupayakan semua pelaku usaha bisa mendapatkan haknya  dalam berusaha. Bersamaan dengan itu, pengusaha juga diharapkan melakukan kewajibannya, salah satunya membayar PNBP sehingga terwujud rasa keadilan bagi semuanya.

“Kepada para pengusaha yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Bagi pengusaha yang belum melaksanakan dengan baik dihimbau untuk segera menyesuaikan dengan aturan berlaku. Bila ada kendala bisa duduk bersama dan konsultasi dengan tim kami untuk dicek apa masalahnya dan dicarikan solusi terbaik," ungkapnya.

Sinergi ini berkontribusi dalam pencapaian PNBP sumber daya alam perikanan tahun 2024, yang hingga 31 Desember 2024 berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan mencapai Rp 955,39 miliar. Selain itu, total produksi perikanan tangkap dari kapal izin pusat yang dilaporkan pelaku usaha mencapai 1,17 juta ton. 

KKP mencatat perkembangan PNBP sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp533,9 miliar dan terus menanjak dengan rata-rata pendapatan PNBP Januari-Agustus 2024 sebesar Rp66,7 miliar/bulan dan rata-rata September-28 Desember 2024 sebesar Rp105,37 miliar/bulan.

"Apabila ditambah dengan capaian PNBP non-SDA yang berasal dari imbal jasa UPT Ditjen Perikanan Tangkap maka PNBP perikanan tangkap tahun 2024 sampai 31 Desember sebesar Rp 1,053 triliun," tegas Latif.

Menurut Latif, perolehan ini merupakan andil bersama, termasuk dari hasil evaluasi data yang dilakukan pelaku usaha secara mandiri dengan total volume sebesar 23,8 ribu ton dengan nilai PNBP sebesar Rp 28,85 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA