Sejumlah anak usaha perseroan yang menerima pinjaman tersebut adalah; Profesional Telekomunikasi (Protelindo), Iforte Solusi (Iforte), Solusi Tunas Pratama (SUPR), BIT Teknologi (BIT), dan Iforte Payment Infrastructure (IPI).
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 1 Januari 2024, pinjaman tersebut terbagi menjadi fasilitas pinjaman berulang 1 sebesar Rp1 triliun, dan fasilitas pinjaman berulang 2 sejumlah Rp1 triliun.
Atas pinjaman itu, Iforte, BIT, dan SUPR maksimal Rp1 triliun pada seluruh fasilitas pinjaman berulang 1, dan fasilitas pinjaman berulang 2.
Kemudian, Protelindo maksimal Rp725 miliar Sampaio 17 Desember 2024, dan maksimal Rp295 miliar pada seluruh fasilitas pinjaman berulang 1, dan fasilitas pinjaman berulang 2. Terakhir, IPI maksimal Rp100 miliar pada seluruh fasilitas pinjaman berulang 1, dan fasilitas pinjaman berulang 2.
Jatuh tempo akhir fasilitas pinjaman berulang 1 pada 17 Desember 2025, dan fasilitas pinjaman berulang 2 sepanjang 36 bulan sejak penandatanganan transaksi.
”Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” terang manajemen TOWR.
Transaksi itu telah diteken pada 23 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: