Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026, 23:00 WIB
Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah
Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini dipromosikan sebagai investasi besar negara untuk membangun generasi sehat justru menghadapi ancaman serius yang jarang dibahas secara terbuka.

Terdapat potensi pemborosan anggaran negara dalam skala puluhan triliun rupiah akibat sisa makanan yang tidak termakan dan berakhir sebagai limbah.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkap bahwa sisa makanan dari program MBG diperkirakan mencapai 1,1 juta hingga 1,4 juta ton per tahun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 451 ribu hingga 603 ribu ton bahkan masih layak dikonsumsi tetapi tetap berakhir sebagai sampah.

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak lagi semata menyangkut distribusi makanan atau pemenuhan gizi, melainkan telah berkembang menjadi persoalan tata kelola anggaran negara dan efisiensi kebijakan publik.

Besarnya potensi pemborosan tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan ketika dikaitkan dengan skala program. Pada akhir 2025, jumlah penerima manfaat MBG tercatat telah mencapai 55,1 juta orang. 

Dengan berat rata-rata satu porsi sekitar 400 hingga 550 gram, program ini setiap hari memproduksi sekitar 22.040 ton hingga 30.305 ton makanan. Dalam satu tahun operasional yang berlangsung hingga 313 hari, volume makanan yang beredar mencapai jutaan ton.

Jika estimasi sisa makanan sebesar 1,1 juta hingga 1,4 juta ton per tahun tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan, maka setiap hari operasional MBG menghasilkan sekitar 3.514 hingga 4.473 ton makanan yang tidak termakan.

Dengan berat porsi 400 hingga 550 gram, jumlah tersebut setara dengan sekitar 6,39 juta hingga 11,18 juta porsi makanan yang berakhir sebagai sampah setiap hari. Padahal pemerintah mengalokasikan biaya bahan makanan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.

Dengan demikian, potensi nilai bahan makanan yang terbuang mencapai sekitar Rp51,1 miliar hingga Rp111,8 miliar setiap hari operasional. 

Dalam satu tahun, angka tersebut setara dengan Rp15,99 triliun hingga Rp35 triliun hanya untuk komponen bahan makanan yang tidak pernah berubah menjadi manfaat gizi bagi penerima program.

Perhitungan tersebut bahkan masih bersifat konservatif karena hanya menghitung biaya bahan baku. 

Angka tersebut belum memasukkan biaya distribusi, logistik, penyimpanan, energi, pengolahan, pengawasan, administrasi, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), biaya tenaga kerja, maupun biaya pengelolaan limbah yang muncul setelah makanan dibuang.

Dengan kata lain, nilai pemborosan riil yang ditanggung negara berpotensi jauh lebih besar daripada angka Rp15,99 triliun hingga Rp35 triliun per tahun.

Lebih memprihatinkan lagi, dari total makanan yang terbuang tersebut terdapat sekitar 451 ribu hingga 603 ribu ton makanan yang sebenarnya masih layak dikonsumsi. 

Jika dikonversi ke dalam jumlah porsi, volume tersebut setara dengan sekitar 820 juta hingga 1,51 miliar porsi makanan.

Dengan nilai bahan baku Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, terdapat potensi pemborosan sebesar Rp6,56 triliun hingga Rp15,08 triliun per tahun hanya dari makanan layak konsumsi yang gagal sampai ke tujuan akhirnya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai desain kebijakan MBG. Apabila negara mampu mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk program makan gratis, tetapi gagal memastikan makanan yang telah dibeli benar-benar dikonsumsi, maka persoalan yang muncul bukan lagi sekadar food waste. Yang terjadi adalah budget waste, policy waste, dan governance waste secara bersamaan.

Dalam konteks keuangan negara, setiap porsi makanan yang dibuang merupakan uang rakyat yang telah dibelanjakan tetapi gagal menghasilkan manfaat publik.

Negara telah membayar bahan baku, membayar distribusi, membayar operasional, membayar pengawasan, dan membayar seluruh rantai birokrasi program, namun manfaat gizi yang menjadi tujuan utama program tidak pernah sampai ke tubuh penerima.

Karena itu, pengukuran tingkat konsumsi aktual, audit sisa makanan, publikasi data food waste secara berkala, evaluasi kesesuaian menu, serta pengawasan independen terhadap efisiensi program harus menjadi prioritas yang sama pentingnya dengan perluasan jumlah penerima manfaat.

Tanpa mekanisme tersebut, perluasan MBG berisiko hanya memperbesar skala pemborosan. Semakin besar program diperluas, semakin besar pula kemungkinan uang negara yang berubah menjadi sampah.

Di tengah tekanan fiskal yang semakin berat, pelemahan daya beli masyarakat, dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas nasional, potensi hilangnya Rp15,99 triliun hingga Rp35 triliun per tahun akibat makanan yang tidak termakan seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program MBG, melainkan kredibilitas negara dalam mengelola uang publik secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.rmol news logo article

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA