Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan persyaratan tersebut ditetapkan untuk mendukung misi Presiden Prabowo terkait hilirisasi sebagai sumber daya alam untuk meningkat nilai tambah domestik sehingga bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.
"Syarat utama PKP2B, kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Selaa 26 November 2024.
Bahlil mengingatkan pemegang PKP2B agar komitmen melakukan program hilirisasi batu bara karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin dari pemerintah menjadi IUPK.
Persyaratan tersebut juga bertujuan untuk mendiversifikasi pendapatan Indonesia agar tidak terlalu mengandalkan ekspor komoditas mentah, serta menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang masih cukup tinggi.
"LPG kita impor satu tahun itu 6 juta ton, konsumsi LPG kita 8 juta ton per tahun. Industri dalam negeri LPG kita itu hanya 1,6 sampai 1,8 juta ton, sisanya ya impor. Kita mau bikin gas, gasnya harus C3, C4, dan di Indonesia itu sedikit," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bakal membagi rata alokasi produksi mineral di tanah air untuk para pengusaha, melalui pemerataan porsi dalam rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB).
Hal itu harus ia lakukan karena ada desakan salah satu perusahaan dalam negeri yang meminta porsi RKAB lebih besar.
BERITA TERKAIT: